BAB I
PENDAHULUAN
Rumah sakit
merupakan institusi pelayanan kesehatan dengan inti kegiatan pelayanan
preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Kegiatan tersebut akan
menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positif adalah meningkatnya
derajat kesehatan masyarakat, sedangkan dampak negatifnya antara lain adalah
sampah dan limbah medis maupun non medis yang dapat menimbulkan penyakit dan
pencemaran yang perlu perhatian khusus. Oleh karenanya perlu upaya penyehatan lingkungan rumah sakit yang bertujuan
untuk melindungi masyarakat dan karyawan akan bahaya pencemaran lingkungan yang
bersumber dari sampah maupun limbah rumah sakit. Sampah atau limbah rumah sakit
dapat mengandung bahaya karena dapat bersifat racun, infeksius dan juga
radioaktif.
Selain
itu, karena kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan, maka rumah sakit
menjadi depot segala macam penyakit yang ada di masyarakat, bahkan dapat pula
sebagai sumber distribusi penyakit karena selalu dihuni, dipergunakan, dan
dikunjungi oleh orang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit. Di tempat
ini dapat terjadi penularan baik secara langsung (cross infection), melalui kontaminasi benda-benda
ataupun melalui serangga (vector borne infection) sehingga dapat mengancam kesehatan
masyarakat umum.
BAB II
ISI
Sampah dan limbah rumah sakit adalah
semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan
penunjang lainnya.Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat
dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan
kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok
besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair.
Limbah klinis adalah yang berasal dari pelayanan medis,
perawatan, gigi, veterinari, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan,
penelitian atau pendidikan yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius
berbahaya atau bisa membahayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu. Bentuk limbah klinis
bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi,
ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum
hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah.
Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat menyebabkan cedera
melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin
terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau
radioaktif.
Limbah infeksius mencakup pengertian sebagai berikut:
1.
Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit
menular (perawatan intensif)
2.
Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari
poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular.
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh,
biasanya dihasilkan pada saat pembedahan atau otopsi.
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat
sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik. Limbah yang terdapat limbah sitotoksik
didalamnya harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000oc
Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat
kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak memenuhi spesifikasi
atau kemasan yang terkontaminasi, obat-obat yang dibuang oleh pasien atau
dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh institusi
yang bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat-obatan.
6) Limbah kimia
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan bahan kimia
dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang
berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat
berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk
padat, cair atau gas. Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai
karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi.
Limbah plastik adalah bahan plastik yang dibuang oleh klinik, rumah sakit
dan sarana pelayanan kesehatan lain seperti barang-barang dissposable yang
terbuat dari plastik dan juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis.
Selain sampah klinis, dari kegiatan
penunjang rumah sakit juga
menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah
non medis ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan
(berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan;
sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan
lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu
baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit bisa mengandung
bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat
pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada
(laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut
ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain
akan mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya
dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH,
mikrobiologik, dan lainlain.
Melihat karakteristik yang ditimbulkan
oleh buangan/limbah rumah sakit seperti tersebut diatas, maka konsep
pengelolaan lingkungan sebagai sebuah sistem dengan berbagai proses manajemen
didalamnya yang dikenal sebagai Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental
Managemen System) dan diadopsi Internasional Organization for Standar (ISO)
sebagai salah satu sertifikasi internasioanal di bidang pengelolaan lingkunan
dengan nomor seri ISO 14001 perlu diterapkan di dalam Sistem Manajemen
Lingkungan Rumah Sakit.
Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan
dapat menimbulkan berbagai masalah seperti
Ini berupa warna yang berasal
dari sedimen, larutan, bau phenol,
eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik.
2.
Kerusakan harta benda
Dapat disebabkan oleh
garam-garam yang terlarut (korosif, karat), air yang berlumpur dan sebagainya
yang dapat menurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit.
3.
Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang
Ini dapat disebabkan oleh
virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrien tertentu dan
fosfor.
Ini dapat disebabkan oleh
berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa
kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb, dan Cd yang berasal dari bagian
kedokteran gigi.
Meskipun mekanisme gangguan
belum sepenuhnya diketahui secara pasti, namun beberapa senyawa dapat
menyebabkan gangguan atau kerusakan genetik dan sistem reproduksi manusia
misalnya pestisida, bahan radioaktif.
Untuk memudahkan mengenal jenis limbah yang akan dimusnahkan, perlu
dilakukan penggolongan limbah. Dalam kaitan dengan pengelolaan, limbah klinis dikategorikan
menjadi 5 golongan sebabagi berikut :
Golongan A :
1.
Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi
dari kamar bedah.
2.
Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi.
3.
Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak), bangkai/jaringan
hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang berkaitan dengan swab dan dreesing.
Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda-benda
tajam lainnya.
Golongan C :
Limbah dari ruang laboratorium dan postpartum kecuali yang termasuk dalam
golongan A.
Golongan D :
Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi tertentu.
Golongan E :
Pelapis Bed-pan Disposable, urinoir, incontinence-pad, dan stomach.
Dalam pelaksanaan pengelolaan limbah klinis perlu
dilakukan pemisahan penampungan, pengangkutan, dan pengelolaan limbah
pendahuluan.
Golongan A
1.
Dressing bedah yang kotor, swab dan limbah lain yang
terkontaminasi dari ruang pengobatan hendaknya ditampung dalam bak penampungan
limbah klinis yang mudah dijangkau bak sampah yang dilengkapi dengan pelapis
pada tempat produksi sampah Kantong plastik tersebut hendaknya diambil paling
sedikit satu hari sekali atau bila sudah mencapai tiga perempat penuh. Kemudian
diikat kuat sebelum diangkut dan ditampung sementara di bak sampah klinis. Bak
sampah tersebut juga hendaknya diikat dengan kuat bila mencapai tiga perempat
penuh atau sebelum jadwal pengumpulan sampah. Sampah tersebut kemudian dibuang
dengan cara sebagai berikut :
a) Sampah dari haemodialisis
sampah
seharusnya disterilisasi menggunakan autoclaving, tetapi kantung harus dibuka dan
dibuat sedemikian rupa sehingga uap panas bisa menembus secara efektif.
(Catatan: Autoclaving adalah pemanasan dengan uap di
bawah tekanan dengan tujuan sterilisasi terutama untuk limbah infeksius).
b) Limbah dari unit lain :
Limbah hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Bila tidak mungkin bisa
menggunakan cara lain, misalnya dengan membuat sumur dalam yang aman.
2.
Prosedur yang digunakan untuk penyakit infeksi harus disetujui oleh
pimpinan yang bertanggungjawab, kepala Bagian Sanitasi dan Dinas Kesehatan c/q
Sub Din PKL setempat.
3.
Semua jaringan tubuh, plasenta dan lain-lain hendaknya ditampung pada bak
limbah klinis atau kantong lain yang tepat kemudian dimusnahkan dengan incinerator.
4.
Perkakas laboratorium yang terinfeksi hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Incinerator harus dioperasikan di bawah
pengawasan bagian sanitasi atau bagian laboratorium.
Golongan B
5.
Syringe, jarum dan cartridges hendaknya dibuang dengan keadaan
tertutup.
6.
Sampah ini hendaknya ditampung dalam bak tahan benda tajam yang bilamana
penuh (atau dengan interval maksimal tidak lebih dari satu minggu) hendaknya
diikat dan ditampung di dalam bak sampah klinis sebelum diangkut dan dimasukkan
dengan incinerator.
1.
Sampah klinis hendaknya diangkut sesering mungkin sesuai dengan kebutuhan.
Sementara menunggu pengangkutan untuk dibawa ke incinerator atau pengangkutan oleh dinas
kebersihan (atau ketentuan yang ditunjuk), sampah tersebut hendaknya :
1.
Disimpan dalam kontainer yang memenuhi syarat.
2.
Di lokasi/tempat yang strategis, merata dengan ukuran yang disesuaikan
dengan frekuensi pengumpulannya dengan kantong berkode warna yang telah
ditentukan secara terpisah.
3.
Diletakkan pada tempat kering/mudah dikeringkan, lantai yang tidak rembes,
dan disediakan sarana pencuci.
4.
Aman dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab; dari binatang, dan bebas
dari infestasi serangga dan tikus.
5.
Terjangkau oleh kendaraan pengumpul sampah (bila mungkin)
2.
Sampah yang tidak berbahaya dengan penanganan pendahuluan (jadi bisa
digolongkan dalam sampan klinis), dapat ditampung bersama sampah lain sambil
menunggu pengangkutan.
3) Pengangkutan
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan
intenal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan
awal ke tempat pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site). Dalam
pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong.
1.
Kereta atau troli yang digunakan untuk pengangkutan sampah klinis harus
didesain sedemikian rupa sehingga :
1.
Permukaan harus licin, rata dan tidak tembus
2.
Tidak akan menjadi sarang serangga
3.
Mudah dibersihkan dan dikeringkan
4.
Sampan tidak menempel pada alat angkut
5.
Sampan mudah diisikan, diikat, dan dituang kembali
2.
Bila tidak tersedia sarana setempat dan sampah klinis harus diangkut ke
tempat lain :
1.
Harus disediakan bak terpisah dari sampah biasa dalam alat truk pengangkut. Dan harus
dilakukan upaya untuk men-cegah kontaminasi sampah lain yang dibawa.
2.
Harus dapat dijamin bahwa sampah dalam keadaan aman dan tidak terjadi
kebocoran atau tumpah.
B) Limbah Cair
Limbah rumah sakit mengandung bermacam-macam mikroorganisme, bahan-bahan organik
dan an-organik. Beberapa contoh fasilitas atau Unit Pengelolaan Limbah (UPL) di
rumah sakit antara lain sebagai berikut:
Sistem pengelolaan ini cukup efektif dan efisien kecuali masalah lahan,
karena kolam stabilisasi memerlukan lahan yang cukup luas; maka biasanya
dianjurkan untuk rumah sakit di luar kota (pedalaman) yang biasanya masih
mempunyai lahan yang cukup.
Sistem ini terdiri dari bagian-bagian yang cukup sederhana yakni :
2.
Stabilization Pond (kolam stabilisasi) 2 buah.
3.
Bak Klorinasi
4.
Control room (ruang kontrol)
5.
Inlet
6.
Incinerator antara 2 kolam stabilisasi
7.
Outlet dari kolam stabilisasi menuju
sistem klorinasi.
2.
Kolam oksidasi air
limbah (Waste Oxidation Ditch
Treatment System)
Sistem
ini terpilih untuk pengolahan air limbah rumah sakit di kota, karena tidak
memerlukan lahan yang luas. Kolam oksidasi dibuat bulat atau elips, dan air
limbah dialirkan secara berputar agar ada kesempatan lebih lama berkontak
dengan oksigen dari udara (aerasi). Kemudian air limbah dialirkan ke bak
sedimentasi untuk mengendapkan benda padat dan lumpur. Selanjutnya air yang
sudah jernih masuk ke bak klorinasi sebelum dibuang ke selokan umum atau
sungai. Sedangkan lumpur yang mengendap
diambil dan dikeringkan pada Sludge drying bed (tempat pengeringan Lumpur). Sistem kolam oksidasi ini terdiri dari
:
2. Oxidation Ditch (pompa air kotor)
3. Sedimentation Tank (bak pengendapan)
4. Chlorination Tank (bak klorinasi)
5. Sludge Drying Bed ( tempat pengeringan lumpur, biasanya
1-2 petak).
6. Control Room (ruang kontrol)
Sistem pengolahan melalui proses pembusukan anaerobik
melalui filter/saringan, air limbah tersebut sebelumnya telah mengalami pretreatment dengan septic tank
(inchaff tank). Proses anaerobic filter treatmentbiasanya
akan menghasilkan effluent yang mengandung zat-zat asam
organik dan senyawa anorganik yang memerlukan klor lebih banyak untuk proses
oksidasinya. Oleh sebab itu sebelum effluent dialirkan ke bak klorida ditampung
dulu di bak stabilisasi untuk memberikan kesempatan oksidasi zat-zat tersebut
di atas, sehingga akan menurunkan jumlah klorin yang dibutuhkan pada proses
klorinasi nanti.
Sistem Anaerobic Treatment terdiri dari komponen-komponen antara
lain sebagai berikut :
2. Septic Tank (inhaff
tank)
3. Anaerobic filter.
4. Stabilization tank (bak stabilisasi)
5. Chlorination tank (bak klorinasi)
6. Sludge drying bed (tempat pengeringan lumpur)
7. Control room (ruang kontrol)
Sesuai dengan debit air buangan dari rumah sakit yang
juga tergantung dari besar kecilnya rumah sakit, atau jumlah tempat tidur, maka
kontruksi Anaerobic Filter
Treatment System dapat disesuaikan dengan kebutuhan
tersebut, misalnya
1.
Volume septic tank
2.
Jumlah anaerobic filter
3.
Volume stabilization tank
4.
Jumlah chlorination tank
5.
Jumlah sludge drying bed
6.
Perkiraan luas lahan yang diperlukan
Proses pemilahan dan reduksi sampah hendaknya merupakan
proses yang kontinyu yang pelaksanaannya harus mempertimbangkan : kelancaran
penanganan dan penampungan sampah, pengurangan volume dengan perlakuan
pemisahan limbah B3 dan non B3 serta menghindari penggunaan bahan kimia B3,
pengemasan dan pemberian label yang jelas dari berbagai jenis sampah untuk
efisiensi biaya, petugas dan pembuangan.
Penampungan sampah ini wadah yang memiliki sifat kuat,
tidak mudah bocor atau berlumut, terhindar dari sobek atau pecah, mempunyai
tutup dan tidak overload. Penampungan dalam pengelolaan sampah medis dilakukan
perlakuan standarisasi kantong dan kontainer seperti dengan menggunakan kantong
yang bermacam warna seperti telah ditetapkan dalam Permenkes RI no. 986/Men.Kes/Per/1992
dimana kantong berwarna kuning dengan lambang biohazard untuk sampah infeksius,
kantong berwarna ungu dengan simbol citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong
berwarna merah dengan simbol radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna
hitam dengan tulisan “domestik”
Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan
intenal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan
awal ke tempat pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site). Dalam
pengangkutan internal biasanya digunakan kereta dorong sebagai yang sudah
diberi label, dan dibersihkan secara berkala serta petugas pelaksana dilengkapi
dengan alat proteksi dan pakaian kerja khusus.
Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah medis
ketempat pembuangan di luar (off-site). Pengangkutan eksternal
memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus dipatuhi petugas yang
terlibat. Prosedur tersebut termasuk memenuhi peraturan angkutan lokal. Sampah
medis diangkut dalam kontainer khusus, harus kuat dan tidak bocor.
Metoda yang digunakan untuk megolah dan membuang sampah
medis tergantung pada faktor-faktor khusus yang sesuai dengan institusi yang
berkaitan dengan peraturan yang berlaku dan aspek lingkungan yang berpengaruh
terhadap masyarakat. Teknik pengolahan sampah medis (medical waste) yang
mungkin diterapkan adalah :
1. Incinerasi
2.
Sterilisasi dengan uap panas/ autoclaving (pada kondisi uap jenuh bersuhu
121 C)°
3.
Sterilisasi dengan gas (gas yang digunakan berupa ethylene oxide atau
formaldehyde)
4. Desinfeksi zat kimia dengan
proses grinding (menggunakan cairan kimia sebagai desinfektan)
5. Inaktivasi suhu tinggi
6.
Radiasi (dengan ultraviolet atau ionisasi radiasi seperti Co60
7.
Microwave treatment
8.
Grinding dan shredding
(proses homogenisasi bentuk atau ukuran sampah)
9.
Pemampatan/ pemadatan,
dengan tujuan untuk mengurangi volume yang terbentu
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Toksikologi limbah
rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah
sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit
dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis
baik padat maupun cair.
Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan
potensi yang terkandung di dalamnya diantaranya limbah benda tajam, limbah infeksius tubuh, limbah sitotoksik, limbah kimia, limbah radioaktif , limbah plastik.
Pengaruh limbah rumah sakit terhadap lingkungan dan
kesehatan antara lain gangguan kenyamanan dan estetika, kerusakan harta benda,
kesehatan manusia, reproduksi, dan ganguan terhadap tanaman maupun binatang.
Oleh karena itu limbah harus dikelola dengan baik dengan cara memisahkan limbah
padat dan cair, dan membuangnya di tempat yang sudah ditentukan.
B. SARAN
Adanya toksikologi limbah rumah sakit, disarankan agar
pengguna berhati – hati dalam penggunaan alat atau bahan yang berasal dari
rumah sakit, agar tidak menimbulkan efek negatif pada tubuh.
DAFTAR
PUSTAKA
H.J. Mukono. 2005. Toksikologi
Lingkungan.
Surabaya: Airlangga University Press.
Carler, Jr. 2007. Penanganan
limbah rumah sakit serta penggolongan limbah cair dan padat. Jurnal medis
vol:32. 24.678
http://www.anneahira.com/limbah-medis.html http://mariaroosmawarty.blogspot.com/2011/01/dampak-buruk-limbah-rumah-sakit-bagi.html
http://www.scribd.com/doc/37312202/limbah-b3 http://www.scribd.com/doc/33519413/Limbah-Medis-Dan-Kesehatanhttp://www.pikiran-rakyat.com/node/108707http://www.proclean.co.id/index.php/cleaning-service-rumah-sakit http://www.artikata.com/arti-338515-limbah.htmlhttp://id.wikipedia.org/wiki/Insinerasi